Popular Post

Posted by : Unknown Jumat, 01 November 2013

Pengertian Negara

    Kata negara berasal dari bahasa sansekerta yaitu negari atau negara yang berarti kota. Pengertian negara menurut pendapat para ahli antara lain sbb :
  1. Menurut Roger H.Soltau, negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengandalikan persoalan persoalan bersama atas nama masyarakat.
  2. Menurut Harold J. Laski, negara merupakan suatu masyarakat yang dipadukan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok dalam masyarakat.
  3. Menurut Max Weber, negara sebagai suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu masyarakat.
  4. Menurut Jean Bodin, negara ialah sesuatu persekutuan dari keluarga-keluarga dengan segala kepentingan yang dipimpin oleh akal dari suatu kekuasaan yang berdaulat
  5. Menurut Mr. Soekarno, negara adalah organisasi masyarakat mempunyai daerah tertentu, dengan kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan.
Dari segi peristilahan (terminologi), negara diartikan sebagai organisasi tertinggi di antara satu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup dalam daerah tertentu, dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat.

# Yang mau kopas atau yg lain tolong tinggalkan komentar anda #.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Accelelator's Blog - Date A Live - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -